Selasa, 05 April 2011

KEWARGANEGARAAN INDONESIA

KEWARGANEGARAAN INDONESIA

Kewarganegaraan Republik Indonesia
Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan oleh Center for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan

SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF

SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF

Sistem informasi adalah sekumpulan fungsi yang bekerja secara bersama-sama dalam mengelola (pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan dan pendistribusian).
Tipologi Sistem Informasi
Tipologi Sistem Informasi Berdasar Tingkatan Manajemen Secara klasik dalam suatu organisasi dikenal ada tiga tingkatan manajemen yaitu Tingkatan Strategi, Taktik dan Operasional (Shro 1974). Tingkat Strategis berkaitan dengan kebijakan jangka panjang serta penempatan organisasi pada lingkungan. Tingkat Manajemen Taktis bertugas untuk menterjemahkan kebijakan strategis menjadi bagianbagian yang harus dikerjakanserta mengatur korodinasi internal organisasi. Sedangkan Tingkat manajemen Operasional bertugas untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan rencana jangka panjang dan pedoman yang telah disusun oleh manajemen tingkat taktis.
Berdasar pembagian tingkatan manajemen secara klasik itu, system informasi dapat dibagi menjadi 6 kategori (Szymanski 1995).
1. Sistem Informasi operasional
2. Sistem Informasi Manajemen
3. Sistem Informasi Pendukung Keputusan
4. Sistem Informasi Eksekutif
5. Sistem Pakar
6. Sistem Informasi Perkantoran
Teknologi Informasi yang Personal
Komputer
Mesin Fotocopy
Telepon Selular
WebCam
Dll

Disini akan dijelaskan tentang system informasi eksekutif :
Pengertian sistem informasi
Sistem informasi merupakan satu kesatuan unsure (manusia dan peralatan) yang bekerja secara bersama untuk melaksanakan pengolahan informasi dari mulai pengumpulan,pengolahan, penyimpanan dan pendistribusiannya.
Pengertian eksekutif
merupakan pelaksana/yg bertindak untuk melaksanakan suatu system informasi.contoh: direktur,kepala – kepala bagian,presiden atau gubernur bagian.

Pengertian Sistem Informasi Eksekutif (EIS)

Suatu bagian yang menyediakan informasi bagi eksekuif mengnai kinerja keseluruhan perusahaan.
Disingkat dengan EIS. Mengirimkan, menganalisis, dan menyajikan informasi pada station kerja para pengambil keputusan yang memberikan gambaran jelas kepadanya mengenai standar penting serta kejadian-kejadian, sebelum terlambat menanganinya. Data khususnya gambaran pasar, informasi keuangan, dan statistik industri, dikumpulkan dari sistem pemrosesan bisnis on-line milik perusahaan dan organisasi pihak ketiga.
Dalam membangun EIS para eksekutif menggunakan beberapa knsep dasar yang bertujuan memungkinkan para eksekutif dapat memantau seberapa baiknya knerja perusahaan dalam mencapai tujuannya.

Karasteritik dari system informasi eksekutif
a. Top level management
b. Designed to the individual
c. Ties CEO to all levels
d. Very expensive to keep up
e. Extensive support staff
Top level (strategic level)-Executive Support System (ESS):
• Inputs: Aggregate data. Internal and external (data dari luar/lingkungan dan dari dalam)
• Processing: Interactive and graphical simulations
• Outputs: Projections
• Users: Senior managers
Example:
5-year operating plan. Answer question like “what are long-term industry cost trends and how are we doing relative to them?”(5 tahun rencana pengoperasian.menjawab pertanyaan seperti “berapa banyak kecenderungan waktu/masa industri yg beristirahat/tidak beroperasi dan bagaimana kita melakukan pengembalian seperti semula?”
• Gets data from all internal IS plus external industry data Bases (dapatkan data dari semua sistem informasi internal dan eksternal(luar) industri database)
Konsep dasar tersebut terbagi atas 3 hal, yaitu :
a. Faktor penentu keberhasilan (critcal success factor)
Adalah hal-hal (factor) yang menentukan keberhasilan atau kegagalan segala jenis kegiatan organisasi. Factor-faktor ini dalam setiap perusahaaan berbeda-beda tergantung dari kegiatan yang dilakukan.
b. Management By Exception (MBE)
Perbandingan antara kinerja yang direncanakan dengan kinerja actual. Sehingga informasi dapat langsung didapat dan digunakan untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
c. Model Mental
Peran utama EIS adalah membuat sari dari data dan informasi yang volumenya besar untuk meningkatkan kegunaannya. Pengambilan sari ini disebut penempatan informasi (information compression). Dimana menghasilkan suatu gambaran atau model mental dari operasi perusahaan.
Model tersebut memungkinkan seseorang membuat penilaian dan perkiraaan untuk memahami, memutuskan tindakan yang perlu diambil dan untuk mengembalikan pelaksanaannya.

Model Sistem Informasi Eksekutif (EIS )

Hard disk
mainframe
Computer personal
Computer sentral
informasi
Database eksekutif



data



Seperti halnya:
lingkungan
data
informasi
system




Ket :
Konfigurasi EIS berbasis computer pada dasarnya meliputi satu computer personal. Dalam perusahaan PC dihubungkan dengan mainframe. Computer personel berfngsi sebagai eksekutif workstation. Konfigurasi perangkat kerasnya mencakup penyimpanan sekunder (hardisk) yangmenyimpan database eksekutif. Database eksekutif data dan informasi yang telah diproses sebelumnya telah diproses oleh komputer sentral. Eksekutif hanya tinggal melakukan menu pilihan untuk melakukan proses. System juga memungkinkan pemakai menggunakan kotak pos elektronik untuk mengakses data dan informasi dari lingkungan.
Keputusan Penerapan EIS
Untuk memutuskan apakah akan diterapkan EIS berbasis computer atau tidak perusahaaan perlu membuat tiga keputusan :
a. Perlu mengembangkan EIS ?
Jika tidak, eksekutif akan mengandalkan system yang ada
Jika ya , maka ekskutif akan menyusun rencana dan tujuan dalam pengembangan dari system yang ada ( ini tergantung pada masing masing perusahaan sesuai dengan kebutuhan informasi )
b. Apakah tersedia perangkat lunak produktivitas perorangan siap pakai
Jika ada, gunakan perangkat lunak tersebut
Jika tidak ada, maka eksekutif akan melihat seberapa pentingnya dan apakah menambah efisiensi jika di lakukan penambahan perangakat lunak.
c. Perlukah kita membeli perangkat lunak EIS siap pakai ?
Jika ya, maka perangkat lnak dibeli
Jika tidak, staf spesialisasi informasi perusahaan menciptakan perangkat lunak EIS sendiri .
Faktor-faktor penentu keberhasilan penerapan EIS
a. sponsor eksekutif yang mengerti dan berkomitmen Eksekutif tngkat puncak (CEO) harus berfungsi sebagai sponsor eksekutif EIS agar mampu menorong penerapan EIS diperusahaan
b. Sponsor Operasi
Jika sponsor eksekutif terlalu sibuk, maka sebagian tugas dilimpahkan kepada eksekutif puncak lain sebagai sponsor operasi yang bekerja sama dengan spesialis informasi unuk memastikan pelaksanaan pekerjaaan
c. staf jasa informasi yang sesuai
harus tersedia spesialis informasi yang tidak hanya mengerti teknologi informasi, tetapi tahu juga cara eksekutif menggunakan system tersebut.
d. Teknologi Informasi yang sesuai
Penggunakan teknologi informasi harus benar-benar sesuai dengan keinginan eksekutif, tidak lebih atau kurang.
e. Manajemen data
Tidak hanya untuk menghasilkan informasi, eksekutif juga menginginkan sejauh mana kemutakhiran dari data dan informasi yang dihasilkan.
f. Kaitan yang jelas dengan tujuan bisnis
Sebagian besar EIS yang dirancang digunakan untuk memecahkan masalah yang spesifik berkaitan dengan bisnis
g. Manajemen atas penolakan organisasi
Jika eksekutif menolak menggunakan EIS, perlu dilakukan upaya untuk mendapatkan mengidentifikasikan satu masalah yang dihadapi eksekutif tersebut untuk penerapannya.
h. Manajemen atas penyebaran dan evolusi system
jika manajer tingkat atas mulai menerima informasi dari EIS, maka manajer tingkat bawah menginginkan informasi yang sama, karena mereka ingin mengantisipasi masalah dan memecahkannya sebelum manajer tingkat atas mengangap masalah tersebut tidak terkendali
KESIMPULAN
Eksekutif merupakan manajer tingkat atas yang berpengaruh kuat pada kegiatan dan arah organisasi. Eksekutif lebih peduli dengan cara membuat jaringanya bekerja mencapai agenda itu daripada dengan keputusan spesifik. Eksekutif menggunakan instuisi maupun analis rasional dalam memecahkan masalah, menerapkan instuisi pada tiap langkah dengan urutan yang sama.


referensi : http://wahyunisofiana.wordpress.com/sistem-informasi-eksekutif/